meliputi
akidah dan ibadah
negara dan tanah air
pemerintah dan umat
moral dan kekuatan
kasih sayang dan keadilan
kebudayaan dan perundang-undangan
ilmu dan kehakiman
materi dan sumber daya
penghasilan dan kekayaan
jihad dan dakwah
militer dan pemikiran
(hasan al banna)