TIGA BUAH TANDA TANYA.
Saya merasa kasihan kepada
mereka yang sudah telanjur di cap tidak saleh, tidak taat agama, bahkan ingkar
dengan ajaran agama. Siapa mereka yang telanjur di stempel sepihak demikian ?
Yang saya maksud disini, mereka adalah mereka yang telanjur juga sudah
mengungkapkan perasaannya kepada orang lain. Mungkin hal ini tidak terjadi di
tempat anda(pembaca beriman). Tetapi di tempat saya (yang dirahasiakan
koordinatnya) hal ini benar-benar pernah dan mungkin akan selalu sedang
terjadi.
Teman-teman dan termasuk
saya yang pernah berbuat seperti ini akan dicap tidak shaleh, tidak taat
ajaran agama dan lain-lain yang membuat sakit telinga(dalam arti lain).
Apa sebenarnya hukum
mengungkapkan perasaan kepada orang lain?
Entahlah, saya juga belum menemukan jawaban pasti pada pertanyaan ini.
Sudah hampir setahun saya browsing di google.com (sejak desember 2012 sampai Januari 2013) saya belum menemukan satu keterangan yang jelas. Yang jelas ada pendapat yang mengatakan tidak mengapa dan tentu juga ada yang melarang.(referensi dari google.com karena tidak punya sumber tertulis lain)
Entahlah, saya juga belum menemukan jawaban pasti pada pertanyaan ini.
Sudah hampir setahun saya browsing di google.com (sejak desember 2012 sampai Januari 2013) saya belum menemukan satu keterangan yang jelas. Yang jelas ada pendapat yang mengatakan tidak mengapa dan tentu juga ada yang melarang.(referensi dari google.com karena tidak punya sumber tertulis lain)
Selain itu juga tidak ada
fatwa MUI mengenai hal ini. Bagi yang masih abu-abu dengan apa yang sedang saya
bahas. Saya akan menerangkan : ‘Hal ini’ yang di maksud disini adalah
mengungkapkan rasa suka kepada lawan jenis. Dalam agama yang saya anut dan saya
yakini kebenerannya ada peratuaran : dilarang
mendekati zina. Apa lagi berbuat zina. (tentu anda paham maksud saya).
Mendekati saja dilarang apalagi melakukan. Demikian. Tapi saya belum menemukan
dalil atau landasan yang tegas dan argumentatif bahwa menyatakan rasa suka
kepada lawan jenis adalah sebuah tingkah mendekati zina. (Zina bagi yang tidak
tahu artinya silakan cari di kamus besar bahasa indonesia). Karena saya tidak
mungkin menjelaskan semua istilah dalam tulisan saya ini.
Mengungkapkan perasaan suka
kepada lawan jenis. Sampai hari ini belum mendapat tempat yang pasti dalam
pikiran saya. Barangkali anda(pembaca beriman) punya referensi . Dimohon untuk
berbagi dengan saya.
Kembali kepada orang lain yang mengecap tadi. Mereka yang mengecap kebanyakan juga tidak begitu paham akan hal ini. Sehingga respons yang paling gampang ya. Cap mengecap. Tanpa terlebih dahulu mengerti pokok dan akar permasalahannya. Cap mengecap(tradisi yang mengakar) menjadi hal yang lumrah bagi sebagian kalangan. Dengan demikian seolah-olah si pengecap yang memberi cap, benar dengan apa yang telah di cap-kannya.
Bahwa orang yang mengungkapkan perasaan sukanya kepada orang lain. Ingkar agama. Tidak taat dan tidak shaleh.
Sementara ia(si tukang cap) tidak pernah beranggapan dirinya sebagai orang yang tidak taat dan tidak shaleh serta ingkar agama. Padahal begitu banyak syariat dan perkara pokok yang sudah di langgar. Meminjam peribahasa indonesia. Tungau diseberang lautan kelihatan sementara gajah di depan mata tidak.
Jadi sekali lagi menurut
saya hentikan lah budaya cap mengecap diantara kita. Kembangtumbuhkanlah budaya
saling menghormati saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Ada yang bilang menyimpan
perasaan lebih Indah. Ada yang bilang lagi kalau hanya berdua yang tahu lebih
lebih indah.
(Tapi segala jenis bentuk
pacaran saya juga sepakat untuk tidak setuju)
(Kalau hanya sekadar
mengungkapkan perasaan ???) TIGA BUAH TANDA TANYA.